Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan sanksi 2 ASN Disdik Bogor yang diduga selingkuh setelah kasusnya viral di media sosial.

Kedua aparatur sipil negara itu kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan langkah tegas kemungkinan besar akan diambil, termasuk pemberhentian kedua ASN tersebut.

“Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” ujar Rudy, Rabu (10/12/2025).

Sanksi 2 ASN Disdik Bogor yang Diduga Selingkuh

Menurut Rudy, pemeriksaan administratif terhadap kedua ASN yang diduga terlibat telah dilakukan.

“Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Rudy.

Kasus ini bermula dari video viral di media sosial yang menampilkan dugaan perselingkuhan 2 ASN Disdik Bogor ketika keduanya dipergoki berada dalam satu rumah.

Video tersebut direkam oleh anak salah satu ASN pria, yang terlihat terguncang saat melihat ayahnya bersama ASN perempuan lain.

ASN Naik Pangkat

Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa keluarga sudah melaporkan dugaan perselingkuhan itu sejak Juli 2025 kepada Pemkab Bogor.

Namun ASN pria itu disebut belum menceraikan istrinya dan justru sempat menerima kenaikan pangkat.

Sang anak yang merekam kejadian itu berharap ayahnya diberikan hukuman tegas, bukan penghargaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turut membenarkan bahwa Pemkab telah mengambil langkah pemanggilan kepada ASN yang bersangkutan.

“Baik, yang bersangkutan sudah dalam tahap pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Ajat, Senin (8/12).

Dengan proses yang semakin mengerucut, publik kini menunggu keputusan resmi terkait sanksi 2 ASN Disdik Bogor yang diduga selingkuh, yang berpotensi berujung pada pemberhentian.