Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

Pemkot Jakarta Selatan telah menyalurkan sebanyak 14 ribu bantuan sosial (bansos) tunai melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, menyatakan bahwa bantuan sosial ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam rincian, terdapat 11.178 orang penerima KLJ, 2.149 orang penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan 2.136 orang penerima KPDJ. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Besaran bansos adalah Rp300 ribu per orang per bulan, dan pada tahap pertama, bantuan ini dicairkan sekaligus untuk dua bulan sehingga penerima menerima total Rp600 ribu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, telah mencairkan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ pada 1 Maret 2024, dengan frekuensi setiap dua bulan.

Dinas Sosial DKI Jakarta menargetkan 219.252 orang sebagai penerima bansos PKD tahun 2024. Namun, sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

Kriteria ketidaklayakan termasuk memiliki kemampuan finansial, kepemilikan mobil, nilai jual objek pajak di atas Rp1 miliar, serta ketidaksesuaian data pada laman situs Kependudukan, Kemendagri, Kemensos RI, dan warga binaan sosial panti sosial.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai basis data untuk pemberian bantuan sosial secara nasional. Peran pemerintah daerah, termasuk Dinas Sosial, adalah melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat yang membutuhkan bantuan.