Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pemotor wanita jatuh dan menuntut sopir bus di kebumen ganti rugi sebesar Rp 4 Juta.

Dalam sebuah rekaman CCTV terlihat bus Sumber Selamat nyaris menabrak pemotor wanita tersebut.

Dilansir dari akun Instagam @ndorobei.official, Muren (anak dari sopir bus) merasa kesal dan memberikan keterangan bahwa ayahnya diminta ganti rugi sebesar Rp 4 juta oleh pemotor tersebut.

Dalam video itu, terlihat sepeda motor yang dikendarai oleh wanita berinisial FA meluncur dari arah timur menuju barat, menyalip satu mobil ambulans hingga melewati garis marka tengah jalan.

Kronologi Kejadian Sopir Bus di Kebumen

Peristiwa itu terjadi pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB di jalan wilayah Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, pada Rabu (24/7).

Dari arah berlawanan, bus Sumber Selamat dengan nomor polisi W 7548 UP yang dikemudikan oleh Zaenal, melaju dan langsung banting setir ke kiri untuk menghindari tabrakan setelah melihat sepeda motor masuk ke jalurnya.

Akibatnya, bus itu oleng dan hampir menabrak pemotor lain yang melaju searah. Beruntung, kecelakaan itu tidak terjadi, dan FA tampak terjatuh sendiri karena mengerem mendadak.

Kepala Pos Karanganyar Satlantas Polres Kebumen, Aiptu Tugiman, mengatakan bahwa setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, dirinya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pemotor FA kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Tidak ada yang meninggal, hanya luka ringan. Oleh karena itu mereka di minta untuk ke kantor polisi hanya untuk melapor dan menyelesaikan permasalahan ini lewat jalur kekeluargaan,” jelas Tugiman.

Penyelesaian Masalah Sopir Bus di Kebumen

Setelah berembuk, masalah tersebut akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, pihak keluarga sopir bus tidak menerima keputusan tersebut karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp 4 juta.

Muren, anak sopir bus, mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial untuk menunjukkan fakta sesungguhnya.

Muren menyebut bahwa pemotor tidak seharusnya meminta ganti rugi karena dianggap salah dan malah membahayakan orang lain.

“Kronologi mbaknya nyalip ambulance, lewati garis marka, depan ada bis.. dia kaget rem dadakan jatuh sendiri, tapi di surat kronologi minta ganti kerugian sama sopir bis. Monggo dicermati videonya. Salah sendiri tapi merugikan banyak pihak. Saya selaku keluarga sopir kurang terima dengan keputusan di surat kronologi,” tulis Muren dalam keterangan video yang diunggahnya.