Pemprov DKI Akan Cabut Penerima KJMU DKI Jakarta Jika Terlibat Judi Online Dan Narkoba
HAIJAKARTA.ID – Penerima KJMU DKI Jakarta akan dicabut jika terlibat judi online. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh mahasiswa penerima KJMU di DKI Jakarta. Karena jika melanggar dirinya akan langsung dicabut dari penerima KJMU.
Gugurnya Penerima KJMU DKI Jakarta Jika Melanggar
Untuk mahasiswa penerima KJMU tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar. Sebab jika mereka ketahuan melanggar akan langsung dicabut.
Penerima KJMU DKI Jakarta dilarang terlibat judi online, penerima juga dilarang terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba dan pindah domisili ke luar negeri.
Selain itu menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa (2/7/2024), mengatakan.
Bantuan pendidikan tersebut akan gugur bila penerima pindah program studi (prodi) serta perguruan tinggi.
Kemudian mahasiswa yang tidak mencapai target Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) prodi sosial minimal 3.0 dan IPK prosdi eksakta minimal 2,75.
“Instrumen yang dipakai untuk menentukan calon penerima, yaitu IPK di bawah standar, telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester memiliki aset di atas satu miliar,” ujarnya.
Selain itu jika penerima memiliki kendaraan roda empat, tidak terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Serta melalui padanan Disdukcapil.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta selalu berkomitmen untuk memastikan pendistribusian KJMU tepat sasaran. Melalui sinergi dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan DKI Jakarta.
“Seperti Badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan pengendalian penduduk (DPPAPP), serta Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta,” ujar Budi.
Budi juga mengingatkan kepada penerima KJMU DKI Jakarta Tahap I Tahun 2024 agar tidak menyia-siakan kesempatan untuk kuliah, dengan melakukan hal yang merugikan.
“Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras,” ujar Budi.