Pemprov DKI Bakal Terapkan QR Code Untuk Pembelian Gas Elpiji 3kg, Warga Non Jakarta Tida Bisa Beli

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan penggunaan QR code bagi warga yang hendak membeli gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg.
Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi gas tersebut tepat sasaran dan hanya diberikan kepada warga yang berhak, khususnya warga ber-KTP DKI Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa selama ini banyak warga dari luar Jakarta yang membeli gas bersubsidi di ibu kota. Dengan adanya QR code, diharapkan subsidi dapat diberikan secara lebih tepat kepada warga Jakarta yang memang berhak.
“QR code ini nantinya akan dibuat agar subsidi di Jakarta benar-benar tepat sasaran. Fungsinya adalah untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada warga Jakarta. Setelah kita atur siapa pengguna elpiji di Jakarta, siapa yang berhak menerima, dan kita sudah punya database yang lengkap, Dinas Perdagangan akan membuatnya seperti QRIS,” kata Hari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2025).
Hari juga menjelaskan bahwa dengan sistem ini, pemerintah dapat mengetahui dengan pasti jumlah penggunaan gas elpiji di Jakarta, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menghindari kelangkaan gas.
Saat ini, pedagang di pangkalan gas hanya memeriksa apakah pembeli membawa KTP atau tidak, tanpa memeriksa apakah KTP tersebut dari DKI Jakarta. Akibatnya, banyak warga dari luar daerah yang membeli gas bersubsidi di ibu kota.
“Selama ini kalau ada yang beli gas, pangkalan hanya memeriksa KTP, tetapi tidak melihat apakah itu KTP DKI. Akhirnya, siapa pun bisa membeli. Nah, nanti ketika QR code diterapkan, kita bisa tahu, ‘loh, ini KTP bukan DKI’, jadi langsung ketahuan,” jelas Hari.
Ke depan, penggunaan gas elpiji bersubsidi akan lebih diperketat, dan hanya warga yang tergolong berpenghasilan rendah yang berhak membelinya.
“Yang berhak adalah warga miskin, yaitu rumah tangga yang termasuk dalam desil 1 dan desil 2. Jadi, warga yang mampu tidak boleh membeli gas melon. Kita sudah seharusnya menggunakan elpiji 12 kg atau jaringan gas,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi dan memastikan bantuan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan di Jakarta.