sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji kembali penerapan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang terdampak pembangunan MRT Jakarta.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Kedua ruas tersebut saat ini mengalami sejumlah penyesuaian arus lalu lintas seiring berlangsungnya pembangunan MRT Jakarta Fase 2A.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, perubahan kondisi jalan akibat pembangunan infrastruktur MRT menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi kembali penerapan ganjil genap.

Menurut Pramono, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta sedang mengkaji sejumlah ruas yang terdampak kebijakan ganjil genap sekaligus proyek pembangunan MRT.

“Beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya, sedang kita kaji untuk segera diputuskan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Kondisi Lalu Lintas Berubah akibat Proyek MRT

Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A di kawasan tersebut memang membuat pola lalu lintas mengalami sejumlah penyesuaian.

Dishub DKI sebelumnya telah menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk untuk mendukung pekerjaan pembangunan stasiun MRT, termasuk Stasiun Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar.

Rekayasa tersebut dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan pekerjaan konstruksi.

Pada beberapa tahap, arus kendaraan dialihkan atau digeser ke bagian ruas jalan tertentu untuk memberikan ruang bagi pekerjaan proyek.

Kondisi ini membuat karakteristik lalu lintas di kawasan tersebut berbeda dibandingkan sebelum pembangunan MRT berlangsung.

Karena itu, Pemprov DKI menilai penerapan ganjil genap perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.

Ganjil Genap Sudah Berjalan Sekitar 10 Tahun

Selain mempertimbangkan pembangunan MRT, evaluasi juga dilakukan karena kebijakan ganjil genap di Jakarta telah diterapkan selama sekitar satu dekade.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat kembali efektivitas kebijakan tersebut, termasuk ruas jalan yang masih relevan untuk diberlakukan pembatasan kendaraan.

Evaluasi tidak hanya melihat pengaruh ganjil genap terhadap lalu lintas dan kemacetan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian di sekitar ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut.

Meski evaluasi sedang berlangsung, hingga saat ini belum ada perubahan terhadap rute atau ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.

Masyarakat masih diminta mengikuti aturan yang berlaku sambil menunggu keputusan resmi Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan Masih Menunggu Hasil Kajian

Dengan adanya pembangunan MRT dan perubahan pola pergerakan kendaraan, Pemprov DKI perlu melihat kembali apakah penerapan ganjil genap di sejumlah ruas masih sesuai dengan kondisi lalu lintas saat ini.

Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena berada di area pembangunan MRT Fase 2A dan telah mengalami beberapa kali rekayasa lalu lintas.

Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta masih melakukan kajian sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.

Artinya, belum ada keputusan final mengenai perubahan maupun penghapusan ganjil genap di kedua ruas tersebut.

Bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, perkembangan hasil kajian ini penting untuk diperhatikan karena keputusan nantinya dapat memengaruhi pengaturan perjalanan kendaraan pribadi di kawasan tersebut.