Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 40 sekolah swasta gratis di Jakarta kini menjadi angin segar bagi masyarakat ibu kota yang mendambakan pendidikan berkualitas tanpa biaya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses pendidikan bagi semua kalangan, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan mulai melaksanakan uji coba program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Plt Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa sebanyak 40 sekolah akan berpartisipasi dalam tahap awal program ini.

“Kami telah mengumpulkan 40 sekolah tersebut untuk menyamakan pemahaman dan membentuk komitmen bersama, karena program uji coba sekolah gratis ini akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru, yaitu bulan Juli mendatang,” ujarnya.

Fokus pada Wilayah Minim Sekolah Negeri

Sarjoko menegaskan bahwa pemilihan lokasi sekolah dilakukan secara selektif, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.

Keterbatasan ini bisa disebabkan oleh ketiadaan sekolah negeri di area tersebut atau kapasitas daya tampung yang sangat terbatas.

Program ini sendiri masih dalam tahap percontohan, dan untuk saat ini, Disdik belum merilis secara rinci daftar sekolah yang terlibat.

Namun, Sarjoko memastikan bahwa sekolah yang dilibatkan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.

Disdik Diminta Siapkan Perangkat Program Secara Menyeluruh

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mengingatkan Dinas Pendidikan agar mempersiapkan seluruh perangkat pendukung demi kelancaran pelaksanaan program ini.

Mengingat waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan lagi, ia mendorong Disdik untuk segera menyiapkan aturan turunan dan perangkat pelaksanaannya.

Justin menyebutkan bahwa secara yuridis, program ini sudah memiliki landasan hukum. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, termasuk melalui pendanaan di sekolah swasta.

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Siap Jadi Proyek Percontohan

Sebanyak 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta telah disiapkan untuk menjalani uji coba yang ditargetkan dimulai pada Juli 2025. Sekolah-sekolah tersebut diprioritaskan bagi warga Jakarta yang kurang mampu agar mereka tetap memiliki akses pendidikan yang layak meski tidak masuk ke sekolah negeri.

Menurut Justin, inisiatif ini tidak memerlukan perubahan undang-undang, karena dapat langsung diturunkan ke dalam produk hukum daerah.

“Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI akan memprioritaskan pembahasan program ini dan mendorong revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 agar program berjalan optimal.” pungkasnya.

Dengan dimulainya uji coba 40 sekolah swasta gratis di Jakarta, Pemprov DKI menunjukkan langkah konkret dalam menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat yang belum terakomodasi oleh sekolah negeri.