sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Operasi penertiban dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama jajaran OPD Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan.

Kegiatan ini melibatkan unsur Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, personel lintas jaya, hingga TNI dan Polri.

Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi dilaksanakan, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pemantauan dan pengintaian selama satu hari untuk memetakan titik-titik yang kerap dijadikan lokasi parkir liar.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 13 jukir liar yang beroperasi di kawasan Blok M. Selanjutnya, mereka dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Bernad mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik dan menekan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” kata Bernad.

Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui program pembinaan agar para pelanggar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.