Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dua pemuda tertangkap saat transaksi narkoba di Bogor.

Diketahui pelaku berinisial H (22) dan FR (27) diamankan warga saat diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam (10/7/2025) dan sempat menghebohkan warga sekitar.

Pemuda Tertangkap Saat Transaksi Narkoba di Bogor

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, mengonfirmasi bahwa keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

“Warga dan aparat Polsek Parung berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

Tertangkap Usai Mengorek Tanah di Pekarangan

Penangkapan bermula ketika warga curiga melihat H dan FR mengorek-ngorek tanah di depan pekarangan rumah salah satu warga.

“Karena mencurigakan, warga lalu mendekat dan langsung mengamankan mereka,” kata Yulista.

Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan barang mencurigakan yang diduga kuat adalah narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).

“Barang tersebut dibeli seharga Rp 50 ribu oleh pelaku melalui media sosial Instagram,” tambahnya.

Polisi Langsung Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Setelah ditangkap, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku H dan FR telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk pemeriksaan lanjutan.

“Barang bukti sudah diamankan dan kedua pemuda tengah menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik,” pungkas Yulista.