Pencairan Dana Bos 2025 Tahap 1 Cair Mulai Januari, Cek Besaran Anggarannya
HAIJAKARTA.ID – Pencairan Dana Bos 2025 tahap 1 sudah dialokasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Kemendikdasmen).
Alokasi anggaran tahun 2025 sebesar 59,2 Triliun dengan jumlah seluruh anggaran BOSP akan menyasar 423.080 satuan pendidikan.
Alokasi tersebut juga akan diberikan untuk sekolah yang ada di daerah khusus dengan menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik.
Pencairan Dana Bos 2025
Mengutip dan lama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, ketentuan tentang BOSP yang tertuang dalam Pernyataan Pers Nomor: 3/pernyataan pers/I/2025 yang dikeluarkan Kemendikdasmen pada 7 Januari 2025.
Melalui pernyataan tersebut juga dijelaskan kalau dana BOSP TA 2025 tahap 1 akan segera disalurkan pada bulan Januari 2025.
Nantinya pencairan tahap 1 akan menyasar 98% satuan pendidikan dan paling banyak 50% dai pagu alokasi pemerintah daerah.
Supaya dana BOS dapat tersalurkan lebih cepat, dengan mengimbau pemerintah daerah untuk mendorong satuan pendidikan melakukan percepatan pengesahan perencanaan sekolah.
Tujuan Penggunaan Dana BOS 2025
Dana BOS ini dapat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan sebagai sumber pendanaan pendidikan.
Terkait dengan penggunaan dana bos, kemendikdasmen mengeluarkan Keputusan menteri pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8/P/2024 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025.
Dalam Permendikdasmen menyebutkan kalau nantinya dana BOS 2025 ini dapat bisa digunakan untuk:
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
- Duplikasi formulir pendaftaran
- Pengumuman PPDB
- Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk anak dan orang tua
- Pendataan ulang siswa lama
- Kegiatan PPDB lain yang relevan
- Pengembangan perpustakaan
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
- Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
- Administrasi kegiatan sekolah
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana BOS 2025, segera lakukan perencanaan agar termasuk dalam satuan pendidikan yang terima dana dana BOS tahap 1.