Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Upaya komplotan pelaku kriminal dalam menjalankan aksinya kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa pencuri motor di Koja pakai pistol mainan untuk menakut-nakuti warga.

Aksi ini dilakukan guna mempermudah mereka saat melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Jakarta Utara.

Pencuri Motor di Koja Pakai Pistol Mainan

Polisi mengungkap kelompok pelaku curanmor di wilayah Koja dan Cilincing. Untuk kasus Koja, para tersangka berinisial SH (28), TK (22), HA (30), dan AS (23).

Sementara itu, dua pelaku lainnya di Cilincing diketahui berinisial JA (35) dan IB (35).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso, memaparkan bahwa para pelaku memakai pistol mainan dalam aksi kejahatannya

. Menurutnya, senjata itu dibawa semata-mata untuk mengintimidasi atau berjaga-jaga saat mereka berhadapan dengan warga.

Dalam konferensi pers pada Jumat (14/11/2025), ia mengatakan dengan redaksi yang telah disesuaikan bahwa pelaku mengaku membawa pistol tersebut untuk menakut-nakuti warga atau jika bertemu pihak lain saat beraksi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita pistol berbentuk korek api serta enam sepeda motor.

Empat di antaranya merupakan milik korban, sementara dua motor lainnya dipakai para tersangka ketika menjalankan aksi pencurian.

Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa kedua kelompok curanmor ini menyasar rumah-rumah dengan pagar tidak terkunci serta kendaraan yang terparkir di luar rumah.

Mereka kemudian mengeksekusi motor target dengan menggunakan kunci T.

Banyak Tersangka Merupakan Residivis

Lebih lanjut, penyidik menyebutkan bahwa empat dari para pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sebagian tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menjadi pengamen.

Kelompok ini kemudian dijerat Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal tujuh tahun penjara.