Pencurian Kabel Listrik di Jakarta Terbongkar, Tiga Pria Menyamar Jadi Petugas dan Bobol 8 Gardu
HAIJAKARTA.ID – Pencurian kabel listrik di Jakarta terbongkar oleh polisi setelah tiga pria ditangkap karena membobol delapan gardu listrik dan mencuri kabel di wilayah Jakarta Barat.
Kasus ini diungkap oleh Polsek Tambora setelah ketiga tersangka mengakui perbuatannya saat pemeriksaan.
Para pelaku diketahui menyamar sebagai petugas kelistrikan untuk mengelabui warga sekitar.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menyebut aksi pencurian dilakukan secara berulang dengan modus yang sama.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di delapan gardu,” kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, Rabu (7/1/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial EM (49), AP (46), dan N (41).
Dalam menjalankan aksinya, mereka menyamar sebagai petugas kelistrikan dengan mengenakan helm serta perlengkapan kerja guna menghindari kecurigaan warga.
“Mereka menyamar sebagai petugas kelistrikan dengan menggunakan helm dan perlengkapan kerja untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” katanya.
Dalam pembagian peran, tersangka AP bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Sementara itu, EM dan N melakukan pemotongan kabel listrik menggunakan alat khusus.
“Salah satu tersangka, N, diketahui merupakan mantan teknisi kelistrikan, sedangkan EM merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait pemadaman listrik yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Saat dilakukan pengecekan, petugas kelistrikan menemukan kabel listrik di gardu telah hilang sepanjang kurang lebih 30 meter, kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 28 juta.
Kabel hasil curian kemudian dijual dengan harga sekitar Rp 2,4 juta dan hasilnya dibagi rata oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Tambora dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan ketiga pelaku pada Selasa (30/12/2025).
Tersangka AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sementara EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah sempat berusaha melarikan diri.
Kerugian Negara Capai Rp 220 Juta
Diketahui, akibat aksi pencurian tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 220 juta.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gunting kabel, tang, obeng tespen, gerinda portable beserta baterainya, perlengkapan keselamatan, helm petugas kelistrikan, sepeda motor, kunci kontak, pakaian pelaku, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kapolsek Tambora menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pihak pengelola, dan peran aktif masyarakat.
Ia mengimbau warga agar lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas kelistrikan tanpa identitas resmi.
“Jika ada petugas yang mengaku dari PLN, silakan cek ID card atau konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian maupun PLN. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Bandengan, Meyrina P Turambi, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tambora atas pengungkapan kasus tersebut, mengingat dampak pencurian kabel listrik sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.

