Pendaftaran PPPK 2024 Bermasalah Lagi, BKN Bicara Sanksi Tegas!
HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran PPPK 2024 bermasalah lagi? Ini kejadian yang sebenarnya!
Selama masa pendaftaran PPPK 2024 yang akan berakhir pada 20 Oktober, muncul beberapa masalah baru yang dihadapi para honorer.
Salah satu kendala utama yang sering dikeluhkan adalah tidak adanya kesesuaian antara formasi yang tersedia dengan ijazah yang dimiliki oleh honorer di tempat mereka bekerja.
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka mengabdi juga tidak membuka formasi PPPK 2024 sesuai dengan jabatan yang mereka duduki sebagai honorer.
Permasalahan Pendaftaran PPPK 2024 Terus Muncul
Masalah lainnya muncul dari formasi teknis yang mensyaratkan sertifikat keahlian tertentu. Banyak honorer yang tidak memiliki sertifikat tersebut, sehingga merasa terhalang untuk mendaftar.
Hal ini menyebabkan banyak honorer yang belum memproses pendaftaran mereka.
Sahirudin Anto, Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), menambahkan masalah baru yang dihadapi oleh rekan-rekannya, yakni seputar penggunaan meterai.
Rupanya ini disebabkan masih banyak honorer yang kurang paham mengenai syarat penggunaan meterai dalam pendaftaran PPK 2024, meskipun sudah diinformasikan bahwa mereka bisa menggunakan meterai tempel maupun e-meterai.
Jangan Coba-Coba Gunakan Materai Palsu
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, menegaskan bahwa pelamar PPPK bisa menggunakan meterai tempel asalkan meterai yang digunakan adalah asli dan belum pernah dipakai.
Ia memperingatkan agar pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau bekas, karena hal ini bisa menyebabkan mereka didiskualifikasi dari seleksi.
Pemerintah memiliki cara untuk mendeteksi apakah meterai yang digunakan sah atau tidak, dan penggunaan meterai palsu dapat mengakibatkan sanksi berat.
Dalam penjelasan ini, Suharmen mengingatkan para pelamar agar mematuhi ketentuan yang ada dan tidak mencoba-coba menggunakan cara yang tidak sah.
Walapun dianggap sepele, penggunaan meterai yang salah bisa berakibat fatal bagi kelulusan pelamar di seleksi CASN 2024.