sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 resmi diperpanjang hingga 15 Januari 2025, cek aturan tambahan dan kriteria yang bisa ikut!

Dalam upaya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon pelamar, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Perpanjangan ini dituangkan secara resmi dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada tanggal 6 Januari 2025.

Surat tersebut mengatur perubahan jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 untuk tahap kedua.

Sesuai dengan surat tersebut, tahapan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 kini memiliki batas waktu baru, yaitu dimulai sejak 17 November 2024 dan akan berakhir pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Keputusan ini memberikan tambahan waktu kepada para calon pelamar, khususnya bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024.

Kriteria Pelamar yang Bisa Ikut PPPK 2024 Tahap 2

Pendaftaran ini diperuntukkan bagi Tenaga Non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN. Kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi ini meliputi:

  • Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai ketentuan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
  • Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk tenaga pendidik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mengisi formasi guru di instansi pemerintah daerah.

Penyesuaian jadwal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh calon pelamar memiliki waktu yang memadai untuk menyelesaikan proses pendaftaran, sekaligus memberikan peluang bagi instansi pemerintah untuk memverifikasi status pelamar yang berhak mengikuti seleksi.

Imbauan BKN Terkait Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Plt. Kepala BKN, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), memberikan beberapa imbauan penting terkait dengan pendaftaran seleksi ini.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah agar seluruh instansi pemerintah segera mengonfirmasi data Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada tahap kedua.

Hal ini dilakukan melalui sistem SSCASN yang menjadi platform resmi pemerintah untuk seleksi calon ASN dan PPPK.

Selain itu, calon pelamar diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran hingga mendekati batas waktu penutupan.

Hal ini untuk menghindari berbagai kendala teknis yang dapat terjadi pada saat-saat terakhir, seperti kesalahan pengisian data atau gangguan sistem akibat tingginya jumlah akses secara bersamaan.

Plt. Kepala BKN juga mengingatkan agar seluruh calon pelamar senantiasa mencari informasi resmi melalui kanal-kanal yang telah disediakan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat merugikan calon pelamar.

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Terbaru

  • Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024- 15 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Terlaksana Secara Transparan

Pemerintah melalui BKN berkomitmen untuk melaksanakan seleksi PPPK secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi seluruh calon pelamar.

Calon pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik- baiknya. Pemerintah juga terus mengingatkan pentingnya persiapan dokumen serta pemahaman terhadap persyaratan dan tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disesuaikan.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Badan Kepegawaian Negara menyediakan layanan informasi melalui laman resmi www.bkn.go.id.

Serta saluran komunikasi lainnya seperti telepon dan pos-el resmi. Dengan demikian, seluruh calon pelamar dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan akurat.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh proses seleksi PPPK Tahap 2 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh pihak yang terlibat.