sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak? Begini aturan lengkaonya!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja pada tahun 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Salah satu metode penyaluran bantuan ini adalah melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos Bisa Diwakilkan atau Tidak?

Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah pengambilan BSU di Kantor Pos bisa diwakilkan?

Pertanyaan ini sering kali muncul, terutama dari penerima bantuan yang sedang mengalami kendala seperti sakit, berada di luar kota, lanjut usia, atau memiliki keterbatasan tertentu yang membuat mereka tidak bisa hadir secara langsung.

Untuk menjawab kebingungan ini, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai aturan resmi, syarat-syarat, serta dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan BSU melalui kantor pos.

Pengambilan BSU Tidak Dapat Diwakilkan

Mengacu pada informasi resmi dari PT Pos Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, pengambilan BSU secara langsung di kantor pos tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Penerima bantuan wajib datang sendiri ke kantor pos yang telah ditentukan.

Keputusan ini dibuat untuk menjamin keamanan, akurasi, dan transparansi dalam penyaluran dana bantuan.

Penerima diwajibkan untuk menunjukkan QR Code yang telah dikirim melalui aplikasi Pospay, dan harus membawa dokumen identitas asli seperti KTP elektronik (e-KTP) serta nomor handphone yang aktif dan terdaftar di sistem.

Alasan Mengapa Pengambilan BSU Tidak Bisa Diwakilkan

Berikut ini adalah alasan utama mengapa proses pencairan dana BSU tidak dapat diwakilkan kepada orang lain:

1. Verifikasi Identitas Harus Dilakukan Secara Langsung

Proses verifikasi dilakukan secara langsung oleh petugas Kantor Pos untuk memastikan bahwa dana hanya diberikan kepada penerima yang sah.

2. QR Code Bersifat Unik dan Sekali Pakai

QR Code yang diterima melalui aplikasi Pospay hanya berlaku sekali saja dan khusus untuk penerima asli. Penggunaan oleh pihak lain tidak akan diterima oleh sistem.

3. Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan hadir secara langsung, penerima turut mendukung proses penyaluran bantuan yang transparan dan akuntabel, serta menghindari risiko penyalahgunaan atau penipuan.

Syarat dan Ketentuan untuk Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Bagi Anda yang ingin mencairkan BSU melalui kantor pos, pastikan telah memenuhi beberapa syarat penting berikut ini:

  • Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025
  • Anda harus telah terverifikasi dan mendapatkan notifikasi penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay.
  • Memiliki QR Code dari Aplikasi Pospay
  • QR Code tersebut menjadi bukti utama bahwa Anda merupakan penerima yang sah.
  • Membawa e-KTP Asli
  • Identitas diri yang digunakan saat pendaftaran harus ditunjukkan dalam bentuk fisik dan asli, bukan fotokopi.
  • Membawa Nomor Handphone Aktif
  • Nomor handphone ini digunakan untuk proses verifikasi lanjutan di kantor pos
  • Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan BSU di Kantor Pos

Untuk mempercepat proses pencairan bantuan, berikut ini dokumen yang wajib dibawa:

  • KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti identitas resmi.
  • QR Code dari Aplikasi Pospay dapat disimpan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Nomor Handphone yang Terdaftar di Pospay dibutuhkan untuk proses verifikasi tambahan.

Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay

Sebelum pergi ke kantor pos, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memang terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay:

  • Unduh Aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buka Aplikasi dan Pilih Menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa status penerimaan.
  • Jika dinyatakan terdaftar, Anda akan diminta melakukan verifikasi foto e-KTP dan melengkapi data pribadi lainnya.
  • Setelah proses selesai, QR Code akan muncul di aplikasi yang digunakan sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.

Untuk tahun 2025, pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui Kantor Pos tidak dapat diwakilkan.

Setiap penerima wajib datang langsung, membawa dokumen identitas asli (KTP), QR Code dari aplikasi Pospay, dan nomor handphone aktif yang sudah terdaftar.

Kebijakan ini ditetapkan agar proses distribusi bantuan tetap terjaga dari potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum mendatangi kantor pos untuk pencairan dana.