Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pengedar sabu ditangkap di SPBU Mampang Jaksel oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pria berinisial AP (35) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di area parkir SPBU wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Tim penyelidik langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus berisikan narkotika jenis sabu,” terang Eko Hadi kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Penggeledahan Kamar Kos dan Pengembangan Jaringan

Usai penangkapan di SPBU, tim dari Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melanjutkan penggeledahan ke kamar kos pelaku di Jalan Pesing Koneng, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus sabu sebagai barang bukti tambahan.

“Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan,” jelas Eko.

Selain tiga bungkus sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital dan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui berperan sebagai pengedar.

“(Perannya) pengedar,”pungkas Eko Hadi.