Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dalam pengukuhkan 35 Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Pj Gubernur DKI membahas tentang implementasi tujuan utama yaitu menjunjung tinggi HAM dari aspek bisnis dalam lingkup Pemprov DKI.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengukuhkan 35 anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (3/6/2024).

Gugus Tugas ini dibentuk untuk memastikan perlindungan HAM dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru menjelaskan bahwa anggota Gugus Tugas Bisnis dan HAM terdiri pejabat tinggi pratama yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Anggota yang dilantik meliputi:

  • Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
  • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)
  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)
  • Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kebudayaan
  • dan lainnya.

“Artinya ini adalah sesuatu yang strategis, yang harus dijunjung tinggi dan menjadi tugas utama,” ujar Pj Gubernur Heru, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.

Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Kinerja Pemprov DKI

Pj Gubernur Heru berharap seluruh anggota Gugus Tugas dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek bisnis dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Ia mencontohkan, dalam sektor ketenagakerjaan, HAM para pekerja harus menjadi prioritas utama.

Demikian juga di sektor kesehatan, dimana pelayanan kepada masyarakat dan perizinan rumah sakit harus memperhatikan hak asasi manusia.

“Tentunya harus diutamakan hak asasi manusia bagi para pekerja di DKI Jakarta. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, terkait pelayanan kepada masyarakat dan perizinan rumah sakit agar diperhatikan hak asasi manusianya,” tegas Heru.

Selain itu, Pj Gubernur Heru juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan berbagai pihak untuk menjunjung tinggi hak-hak warga negara dalam berbisnis dan berinvestasi di Jakarta. Hal ini, menurut Heru, merupakan salah satu kunci keberlanjutan Jakarta sebagai kota global.

“Tentunya kita sudah mengetahui, salah satu keberlanjutan kota Jakarta menjadi kota global adalah menjunjung tinggi hak-hak warga negara untuk berbisnis di Jakarta, melakukan investasi, dan sebagainya. Saya meminta pak Dirjen bersama kami bisa bersinergi,” ujar Heru.

Dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM

Senada dengan Pj Gubernur Heru, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, mengakui bahwa permasalahan HAM telah menjadi isu global yang mendesak untuk ditangani.

Ia menyebutkan tiga strategi utama yang harus dilakukan untuk mempercepat penanganan isu HAM, yaitu peningkatan kapasitas (capacity building), pemetaan regulasi yang tidak sesuai dengan HAM, dan pemulihan (recovery).

“Tentunya ada tiga strategi utama untuk menuju itu semua. (Pertama), capacity building, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga pelaku usaha dan masyarakat. (Kedua), pemetaan regulasi yang tidak sesuai HAM. Ketiga adalah pemulihan,” ujar Dhahana.