Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penutupan mendadak delapan cabang Superstar Fitness pada awal November 2024 kini memicu proses hukum yang melibatkan ribuan pelanggan.

Penutupan ini membuat para member yang telah membayar mahal keanggotaan merasa dirugikan.

Biaya keanggotaan berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 120 juta, dengan total kerugian member yang tergabung dalam paguyuban korban mencapai Rp 5,1 miliar.

8 Cabang Superstar Fitness

Cabang yang terdampak dalam kasus ini meliputi lokasi-lokasi ini, antara lain:

1. Green Pramuka Square Mall

2. AEON Mall Sentul City,

3. Living World Alam Sutera

4. AEON Mall Jakarta Garden City

5. AEON Mall Tanjung Barat

6. Living World Kota Wisata Cibubur,

7. Trans Studio Mall Cibubur

8. Cibinong City Mall.

Alasan Superstar Fitness Diproses Hukum

Kuasa hukum Superstar Fitness, Daniel Hutabarat, menjelaskan bahwa masalah keuangan mulai terjadi setelah gagal membuka cabang baru di Cibinong City Mall, Bogor, lima bulan lalu.

Insiden ini memicu protes dari member yang sudah bergabung, menyebabkan reputasi perusahaan anjlok akibat viral di media sosial.

“Masyarakat kesal akan hal ini. Sehingga pihak gym kehilangan kepercayaan membernya hampir 100 persen,” kata Daniel.

Penurunan pendapatan mengakibatkan ketidakmampuan manajemen membayar sewa tempat, listrik, dan gaji karyawan.

Meskipun demikian, Daniel memastikan pihak manajemen tidak berniat membawa kabur uang member.

“Kami tidak bermaksud mengambil uang member. Hanya saja kami gagal mengatasi masalah keuangan,” tuturnya.

Laporan Hukum dan Dugaan Penipuan

Salah satu korban, YMSM (41), melaporkan manajemen Superstar Fitness ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (13/11/2024).

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hingga kini, kuasa hukum korban, Ferry Juan, menyatakan telah menerima mandat dari 10 korban dengan kerugian bervariasi antara Rp 5,6 juta hingga Rp 120 juta.

“Saya rugi sekitar Rp 5,6 juta. Belum member lain. Kami sudah percayakan pada kalian tapi nyatanya apa,” ungkap Ferry pada Jumat (15/11/2024).

Harapan Korban yang Terdampak

Sebanyak 750 korban telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum.

Para korban berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terkait pengembalian dana keanggotaan atau solusi lainnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap pengelolaan bisnis di industri kebugaran yang mengandalkan kepercayaan pelanggan sebagai aset utama.

Proses hukum masih terus berjalan, dengan pihak korban dan manajemen sama-sama menunggu langkah hukum lebih lanjut.