Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial BS menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial C di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (1/12/2024).

Dalam peristiwa tersebut, mobil yang dikemudikan BS yang berisi 5.000 kilogram atau 5 ton ikan dibawa kabur oleh pelaku bersama dengan tiga pria lainnya.

Awal Mula Perampokan di Pelabuhan Muara Baru

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat BS, karyawan dari seorang pengusaha berinisial AS, disuruh untuk memuat ikan di Pelabuhan Muara Angke.

Ketika mobil BS melintas di kawasan tersebut, sebuah mobil Toyota Yaris warna silver mendekat dan memepet mobil korban.

Pelaku, C, yang berada di dalam mobil, meminta BS untuk berhenti.

Pelaku Mengancam Korban

Tak lama setelah berhenti, C keluar dari mobil bersama tiga pria dan langsung mencabut kunci mobil BS.

C kemudian mengancam BS dengan mengatakan bahwa jika bosnya, AS, tidak membayar sejumlah uang dalam dua hari, mobil dan muatannya akan menjadi milik mereka.

Setelah itu, pelaku dan komplotannya membawa kabur mobil beserta 5 ton ikan yang ada di dalamnya.

Akibat kejadian tersebut, BS mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 573 juta.

Pihak kepolisian, melalui Polsek Kawasan Muara Baru, tengah mengusut kasus ini.

Sampai saat ini, pelaku C dan komplotannya masih dalam pengejaran pihak berwajib.