Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Perbedaan Seleksi SNBP dan SNBT 2025, seleksi mana yang jadi pilihan terbaik!

Mendekati akhir tahun 2024, rangkaian pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk tahun 2025 akan segera dimulai.

Tahapan awal SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tahun 2025 dijadwalkan dimulai besok, Sabtu, 28 Desember 2024, dengan pengumuman kuota sekolah.

Bagi siswa kelas 12, pemahaman mengenai perbedaan antara SNBP dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) sangatlah penting.

Pemahaman ini diharapkan dapat membantu mereka menyusun strategi pendaftaran, sehingga mereka dapat memilih jalur seleksi yang paling sesuai dengan potensi diri serta meningkatkan peluang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) yang diimpikan.

Berikut penjelasan lebih rinci mengenai perbedaan kedua jalur seleksi tersebut:

SNBP 2025 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

SNBP adalah salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang dilakukan tanpa ujian tulis. Penilaian utama pada jalur ini didasarkan pada nilai rapor, portofolio, dan prestasi lainnya yang telah dicapai siswa selama masa sekolah.

Kuota SNBP 2025:

  • Untuk perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satuan Kerja Kementerian (Satker), kuota minimum ditetapkan sebesar 20 persen dari total kapasitas penerimaan mahasiswa baru.
  • Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) juga menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini.
  • Namun, tidak semua siswa kelas 12 dapat mengikuti jalur SNBP. Jalur ini hanya terbuka bagi siswa yang memenuhi kriteria tertentu atau disebut sebagai siswa “eligible”.

Proses Pemeringkatan Siswa

Pemeringkatan dilakukan oleh sekolah berdasarkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5.

Selain itu, sekolah memiliki kebebasan untuk menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik atau prestasi non-akademik, dalam menentukan peringkat siswa.

Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan disesuaikan dengan akreditasi sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi C atau lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolah.

Keuntungan Penggunaan e-Rapor

Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dapat memperoleh tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.

Persyaratan Siswa Eligible SNBP 2025:

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 dengan prestasi unggul.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
  • Nilai rapor sudah diisikan ke PDSS sesuai ketentuan.
  • Memiliki prestasi akademik yang sesuai dengan syarat dari masing-masing PTN.

Setiap siswa eligible dapat memilih program studi di PTN akademik atau PTN vokasi, dengan ketentuan:

  • Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN di provinsi mana pun.
  • Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal siswa.

SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

SNBT adalah jalur seleksi masuk PTN yang dilakukan melalui tes berbasis komputer, dikenal sebagai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Seleksi ini menilai kemampuan skolastik siswa, meliputi pengetahuan, logika, serta kemampuan numerik dan verbal.

SNBT memberikan kesempatan bagi siswa yang ingin menunjukkan potensi mereka melalui tes dibandingkan nilai rapor atau portofolio.

Jalur ini terbuka untuk semua siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah atas atau sederajat, tanpa memandang status akreditasi sekolah asal.

Jadi, Baik SNBP maupun SNBT memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing. Siswa kelas 12 diharapkan dapat memahami perbedaan ini dengan baik dan mempertimbangkan jalur yang paling sesuai dengan potensi serta target perguruan tinggi yang ingin dicapai.

Persiapan yang matang adalah kunci untuk meraih peluang terbaik pada seleksi SNPMB 2025.