Percobaan Aborsi Sepasang Kekasih di Puncak Bogor Digagalkan Polisi, Tekanan Keluarga Diduga Jadi Pemicu
HAIJAKARTA.ID – Percobaan aborsi sepasang kekasih di Puncak Bogor digagalkan polisi setelah adanya laporan lintas wilayah terkait rencana pengguguran kandungan oleh sepasang kekasih di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek Cileungsi dengan serangkaian penyamaran dan pemantauan di lapangan.
Insiden ini terungkap berawal dari laporan Kapolsek Ciputat Kompol Bambang yang diterima Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.
Laporan menyebutkan jika adanya rencana pengguguran kandungan di Jalan Raya Puncak.
“Polsek Cileungsi menerima informasi adanya sepasang kekasih yang diduga akan melakukan percobaan aborsi. Informasi tersebut berasal dari Kapolsek Ciputat Kompol Bambang, yang mendapatkan laporan terkait rencana pengguguran kandungan di Jalan Raya Puncak,” kata Edison, Rabu (7/1/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan upaya pencegahan dengan metode penyamaran guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.
Penyamaran Polisi Bongkar Rencana Pengguguran Kandungan
Dalam proses penelusuran, salah satu anggota Polwan Polsek Cileungsi sempat mencoba menghubungi laki-laki berinisial A dengan berpura-pura sebagai dokter kandungan.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai rencana karena pasangan tersebut sudah mencurigai.
“Salah satu anggota Polwan Polsek Cileungsi sempat menghubungi laki-laki berinisial A dengan menyamar sebagai dokter kandungan, namun upaya tersebut gagal lantaran pasangan tersebut sudah mencurigai,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, Kompol Edison kemudian mendatangi langsung salah satu praktik dokter kandungan dengan menyamar sebagai pasien.
Di lokasi tersebut, polisi akhirnya menemukan pasangan yang dicurigai hendak melakukan aborsi.
“Di ruang tunggu praktik dokter tersebut, mendapati sepasang kekasih yang dicurigai masing-masing berinisial F (perempuan) dan A (laki-laki),” tuturnya.
Tekanan Keluarga Diduga Jadi Pemicu Rencana Aborsi
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pasangan tersebut masih berstatus pacaran.
Perempuan berinisial F diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 3bulan dan diduga hendak menggugurkan kandungan tersebut.
“Mereka sebelumnya mendatangi salah satu dokter di wilayah Cibogo, Cipayung, namun dokter tersebut tidak menyarankan tindakan aborsi dan meminta dilakukan pemeriksaan kehamilan terlebih dahulu,” sebutnya.
Edison mengungkapkan, rencana pengguguran kandungan itu diduga bukan sepenuhnya keinginan pasangan tersebut.
Tekanan disebut berasal dari pihak keluarga perempuan karena pihak lelaki di nilai tidak sanggup untuk bertanggung jawab.
“Karena sejak awal pihak laki-laki dianggap tidak sanggup bertanggung jawab,” ujarnya.
