Perempuan Bernyanyi Pakai Mikrofon Pengumuman di Mall PIK Avenue, Netizen: Dikira Lucu Kali ya!
HAIJAKARTA.ID – Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan seorang perempuan bernyanyi pakai mikrofon pengumuman di Mall PIK Avenue, Jakarta Utara.
Aksi yang terekam di area resepsionis lobi mall itu sontak menjadi viral dan menuai berbagai reaksi dari warganet.
Perempuan Bernyanyi Pakai Mikrofon Pengumuman di Mall PIK Avenue Viral
Perempuan yang dalam video mengenakan celana putih dan kaos abu-abu tersebut diketahui sebagai konten kreator TikTok dengan akun @dedeklfamily, yang akrab disapa Dedek L.
Ia tampak santai menyanyikan lagu menggunakan mikrofon pengumuman, sementara situasi di lobi terlihat lengang.
Rekaman untuk Konten, Tapi Satpam Diduga Terkena Imbas
Aksi nyeleneh itu rupanya bukan sekadar candaan biasa. Banyak warganet geram setelah muncul kabar bahwa satpam yang berjaga saat itu justru mendapat surat peringatan (SP) karena dinilai lalai dalam menjaga area publik.
Kabar ini ramai dibagikan melalui akun Instagram @infoalsutgraharaya, yang menjadi salah satu sumber viralnya video tersebut. Dalam unggahan itu, beberapa netizen menyuarakan simpati terhadap petugas keamanan.
“Buat dia mungkin cuma sekadar lucu-lucuan, tapi yang kena masalah malah petugas jaga malam itu,” tulis akun @mugiwara.148.
“Kasihan banget bapaknya sampai kena SP,” tambah @adindaa.
Respons Warganet
Banyak pengguna media sosial menilai bahwa tindakan sang perempuan kurang pantas karena menggunakan fasilitas umum untuk keperluan konten pribadi tanpa izin.
Tak sedikit pula yang menilai hal ini sebagai bentuk kurangnya empati terhadap pekerja lapangan, khususnya petugas keamanan yang harus bertanggung jawab atas ketertiban area publik.
“Dikira lucu kali ya, padahal merugikan orang lain,” kritik @Kaniia Augusta dalam kolom komentar.
Meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Mall PIK Avenue maupun dari pihak Dedek L sendiri.