Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Perempuan tabrak jambret di Jogja terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026) sore. Aksi penjambretan tersebut berakhir gagal setelah pelaku terjatuh usai ditabrak korban yang melakukan pengejaran, sebelum akhirnya diamankan warga sekitar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Hotel Grand Tjokro. Korban diketahui seorang perempuan berinisial EV (21), warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, yang saat itu mengendarai sepeda motor sambil membonceng seorang rekannya menuju pusat perbelanjaan.

Kasihumas Polresta Jogja Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan, ponsel milik korban diletakkan di dashboard sepeda motor bagian kiri, sehingga mudah dijangkau pelaku.

Kronologi Jambret hingga Kejar-kejaran di Jalan

Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet kendaraan korban. Tanpa banyak waktu, pelaku langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri ke arah Jalan Pakel Baru Selatan.

Menyadari ponselnya dijambret, korban secara spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga. Kejar-kejaran berlangsung hingga sekitar SD Muhammadiyah Pakel.

Di lokasi tersebut, korban menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung bergegas mengamankan pelaku.

“Korban perempuan dan dalam kondisi sehat. Tidak ada luka pada tubuh korban setelah kejadian,” ujar Gandung.

Pelaku Diamankan Warga, Polisi Amankan Barang Bukti

Pelaku diketahui berinisial W alias Koko alias Siheng, warga Umbulharjo. Ia diamankan warga bersama barang bukti berupa satu unit ponsel merek Tecno milik korban serta sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan saat beraksi.

Sejumlah saksi turut membantu mengamankan pelaku, di antaranya Yunda (22) asal Cilacap dan Handoko (43) warga Umbulharjo, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Gandung.

Polresta Jogja mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, khususnya dengan tidak meletakkan barang berharga di tempat terbuka yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

Warga juga diminta segera meminta bantuan sekitar apabila mengalami tindak kriminal di jalan.