Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tanggal 3 Mei menjadi momentum bagi dunia untuk merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia di setiap tahunnya.

Peringatan ini mengingatkan kita akan pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan menjaga keseimbangan kekuasaan.

Sejarah panjangnya mencerminkan perjuangan jurnalis di seluruh dunia untuk mempertahankan hak mereka dalam menyampaikan informasi tanpa takut atau tekanan.

Awal Mula Peringatan Hari Kebebasan Pers

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tak lepas dari peristiwa-peristiwa bersejarah, seperti Perang Saudara Afrika pada akhir abad ke-20 dan politik apartheid di Afrika yang merugikan kalangan jurnalis, terutama mereka yang berasal dari ras kulit hitam.

Seminar UNESCO di Windhoek, Namibia, pada 1991 menjadi titik awal pergerakan global untuk mengakui pentingnya kebebasan pers.

Tujuan Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional

PBB menegaskan beberapa tujuan utama peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional, termasuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, mengevaluasi kondisi kebebasan pers global, dan membela media dari serangan terhadap independensinya.

Peringatan ini juga menjadi wadah untuk menghormati jurnalis yang telah kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas mereka.

Tantangan di Indonesia

Meskipun peringatan ini merayakan kemajuan dalam kebebasan pers secara global, di Indonesia, situasinya masih terus berjuang.

Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menunjukkan peningkatan kasus serangan dan hambatan terhadap jurnalis dan media.

Ancaman UU ITE menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi, dengan banyak kasus di mana UU tersebut disalahgunakan untuk menekan kebebasan berekspresi.

Tantangan bagi Keberlanjutan Media dan Jurnalis Independen

Selain serangan terhadap kebebasan pers, media arus utama di Indonesia juga dihadapkan pada tekanan dari kelompok elit politik dan kekuasaan.

Intervensi ini dapat mengancam independensi media dalam menyampaikan informasi yang objektif.

Disrupsi digital juga merupakan tantangan besar, dengan gelombang PHK yang meruncing dan pengesahan kembali UU Cipta Kerja yang memperlemah perlindungan terhadap hak-hak buruh, termasuk pekerja media dan jurnalis.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah panggilan bagi kita semua untuk bersatu dalam mendukung kebebasan pers dan menjaga integritas media. Kebebasan pers adalah landasan dari sebuah masyarakat yang demokratis dan terinformasi dengan baik.

Dalam menghadapi berbagai tantangan, penting bagi semua pihak untuk memperjuangkan kebebasan pers sebagai hak asasi manusia yang fundamental dan memastikan bahwa suara-suara kritis dapat terus didengar dan dihormati.