sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan kebijakan perjalanan dinas pejabat bakal ditiadakan, khususnya untuk perjalanan luar negeri yang dinilai tidak mendesak.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan di tengah kondisi global yang tidak menentu, termasuk gejolak geopolitik dan lonjakan harga minyak dunia.

Perjalanan Dinas Pejabat Bakal Ditiadakan

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memangkas perjalanan dinas luar negeri secara signifikan.

Bahkan, sebagian besar perjalanan pejabat direncanakan untuk dihapus.

“Kalau perintah Presiden, perjalanan luar negeri dikurangi, yang lebih lanjut adalah perjalanan luar negeri pejabat-pejabat dihilangkan kecuali kepepet banget,” kata Purbaya

Kebijakan perjalanan dinas pejabat bakal ditiadakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran negara yang tidak prioritas.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang untuk perjalanan dinas yang bersifat strategis dan mendesak.

Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya masih harus menghadiri agenda internasional dalam waktu dekat.

“Saya tetap berangkat untuk menghadiri pertemuan IMF-Bank Dunia karena sudah mendapat izin,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan kepentingan nasional di forum global.

Selain kebijakan perjalanan dinas pejabat bakal ditiadakan, pemerintah juga merencanakan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat di tengah tekanan global.

Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70 Persen

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pembatasan perjalanan dinas telah dilakukan secara bertahap.

“Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen,” ujar Hartanto

“Kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat dan stabilitas fiskal terjaga,” tambahnya.

Selain pembatasan perjalanan, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi mobilitas pegawai.

Pembatasan penggunaan kendaraan dinas juga diterapkan hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional.

ASN didorong menggunakan transportasi publik guna menekan konsumsi energi.