Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Perselisihan penggunaan tempat ibadah antara dua kelompok jemaat di Jalan Budhi, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur berujung bentrokan pada hari Senin (24/6/2024).

Bentrokan ini dipicu oleh perselisihan penggunaan gedung gereja di lokasi tersebut.

“Perselisihan ini jadinya berujung bentrok karena penggunaan gereja,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Meski demikian, Kapolres tidak menjelaskan secara rinci jemaat gereja mana yang terlibat dalam konflik penggunaan tempat ibadah ini.

Tidak ada korban jiwa atau penangkapan dari kedua kelompok yang bertikai, namun sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.

“Beberapa barang dirusak seperti pintu, papan nama, dan kamera CCTV juga udah rusak sekarang,” ujar Nicolas.

Latar Belakang Perselisihan

Bentrokan soal penggunaan tempat ibadah ini bermula dari larangan beribadah yang diterima oleh jemaat Gereja Anugerah Bahtera Kristus (GABK) dari jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB).

Pendeta GABK, HS Watimuri, menjelaskan bahwa jadwal ibadah ibu-ibu yang dilakukan setiap hari Senin dilarang oleh jemaat GPIB.

Menurut Pendeta Watimuri, perseteruan ini sebenarnya sudah dimediasi dan disepakati bahwa gedung gereja akan dipakai bersama oleh kedua jemaat.

GPIB menggunakan gedung tersebut pukul 08.00 WIB, sementara GABK menggunakan gedung pukul 10.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

Perjanjian yang Dilanggar

Kesepakatan untuk penggunaan bersama tersebut dituangkan dalam jadwal yang dipasang di depan dinding oleh GPIB dan di tiang oleh GABK.

Namun, dalam perjalanannya, jemaat GPIB memasang plang pengumuman jadwal penggunaan gereja, yang kemudian diikuti oleh jemaat GABK.

“Ada yang tidak terima jika kami pasang plang jadwal ibadah di sini,” kata Watimuri.

Selain itu, setelah warga dan jemaat GABK memasang plang, jemaat GPIB menduduki gereja dengan cara membawa kasur ke dalam gereja, sehingga banyak orang luar yang ikut menduduki gereja tersebut.

Pendeta Watimuri menambahkan bahwa bentrokan terjadi tidak hanya karena pelarangan ibadah, tetapi juga karena warga kesal banyak orang luar yang menduduki gereja.

Hal ini menyebabkan ketegangan yang akhirnya berujung pada bentrokan antara kedua kelompok jemaat.

Hingga saat ini tidak ditemukan penangkapan dalam kasus perselisihan penggunaan tempat ibadah, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengatasi konflik tersebut.