Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pesta kembang api saat upacara adat di bali menuai kontroversi. Pesta yang diadakan di Pantai Berawa, Kuta Utara, Bali itu menimbulkan polemik.

Terlihat sebuah video, dimana ada masyarakat Bali yang tengah melakukan upacara keagamaan pada pantai tersebut.

Namun, pada saat melaksanakan upacara tersebut, Finns Beach Club malah menyalakan kembang api.

Pesta Kembang Api Saat Upacara Adat Di Bali

Pada video yang beredar, kembang api meledak berkali-kali, saat Ida Sulinggih sedang khusyuk melakukan ibadah puja di Bali Pemiosan pada, Minggu 13 Oktober 2024 pukul 19.00 WITA.

Umat Hindu yang hadir pada upacara tersebut tidak dapat berkutik sembari menatap cahaya kembang api yang meledak di depan mereka.

Namun meski begitu, Ida Sulinggih tetap merapal doa dan melanjutkan puja. Suara gentanya menjadi tenggelam akibat suara letusan kembang api yang lebih besar.

Suasana yang seharusnya hening dan khidmat, justru berubah menjadi hingar bingar. Bahkan terdengar juga suara electronic dance music (EDM) yang berdentum dari kejauhan.

Video yang viral itu membuat geram banyak pihak. Dinilai tidak menghargai masyarakat Bali saat menggelar upacara.

Anggota DPRD Bali I Made Rai Warsa, bahkan sampai mengutuk pengelola beach club tersebut. Ia mengatakan pengelola tidak memiliki etika dan tidak menghormati adat istiadat setempat.

Warga setempat telah menyampaikan keberatan atas kejadian tersebut. Namun tak digubris oleh pengelola tempat hiburan itu.

Berdalih Sudah Mendapat Izin dari Polisi

Pesta kembang api yang ada di Pantai Berawa belakangan menjadi sorotan publik. Sebab dilakukan saat ada upacara adat umat Hindu.

Menurut pengelola beach club yang tetap bersikukuh menyalakan kembang api di pantai dengan alasan sudah mendapat izin dari polisi.

Respons PHDI

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak menyesalkan pesta kembang api di salah satu beach club tersebut.

Terutama saat umat Hindu sedang menggelar upacara keagamaan di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.

PHDI Bali tengah menyelidiki panitia penyelenggara atraksi kembang api tersebut. Kenak menyebut kalau pesta kembang api saat umat Hindu sedang beribadah di Pantai Berawa sebagai bentuk pelecehan.

Namun di lain sisi juga, Kenak menyadari kejadian tersebut merupakan risiko dari perkembangan pariwisata yang kian pesat di Pulau Dewata.

Namun semestinya penyelenggara harus berkoordinasi dengan desa adat setempat. Sebelum mengadakan pesta kembang api.

Terlebih waktu yang dipilih bersamaan dengan prosesi keagamaan yang digelar oleh umat setempat.

“Kami meyakini setiap upacara keagamaan tentu berkoordinasi dengan desa adat dan pecalang, termasuk kawasan pariwisata,” imbuhnya.

PHDI Bali meminta untuk kasus tersebut tetap diproses oleh pihak kepolisian atau Satpol PP sesuai dengan peraturan yang ada.

Tindakan Pemprov Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera mengambil tindakan dengan memanggil penyelenggara pesta kembang api tersebut.

“Kami sangat menyesalkan atraksi kembang api di tengah-tengah pelaksanaan ritual agama Hindu. Sebagaimana video yang telah viral tersebut, sangat tidak pantas,” ujar Mahendra, Rabu (16/10/2024), yang dilansir dari detikBali Kamis (17/10/2024).

Satpol PP Provinsi Bali akan segera meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait pesta kembang api tersebut.