Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melantik 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Hal ini dilakukan dalam rangka, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Nantinya akan ada Pantarlih yang akan bertugas di 14.650 TPS pada Pilkada mendatang.

KPU DKI Jakarta Lantik Pantarlih

Pantarlih Siap bertugas Usai Dilantik KPU DKI Jakarta. Nantinya mereka akan langsung melaksanakan tugasnya masing-masing.

“Mereka akan kami sebar di 267 Kelurahan,” ujar ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta International Velodrome, Senin (24/6/2024).

Nantinya setelah KPU melantik Pantarlih, mereka akan bertugas di 14.650 tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada mendatang.

Adapun tugas dari Pantarlih ini mendatangi langsung ke rumah warga. Untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian kependudukan yang ada.

Mulai dari aktivitas warga yang keluar atau masuk domisili, hingga meninggal. hal ini demi memenuhi hak-hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.

KPU Provinsi DKI Jakarta juga telah menyusun daftar pemilih. Berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih pemilu (DP4) dengan DPT pada pemilu terakhir yaitu sebanyak 8.315.669.

Dilansir dari ANTARA, Fahmi menjelaskan kalau penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS dengan paling banyak 600 orang.

“Nanti akan kita validasi apakah data yang sejumlah 8.315.699 pemilih itu betul-betul valid atau tidak,” ujarnya.

Maka dari itu, dia juga mengingatkan para warga untuk dapat menyiapkan data kependudukan mulai dari KTP-1l, kartu Keluarga (KK) hingga biodata lainnya.