Pihak Keraton Solo Dukung Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Soroti Sejarah dan Hak Keraton
HAIJAKARTA.ID – Wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat dan mendapat tanggapan serius dari Keraton Surakarta Hadiningrat.
Pengageng Sasana Wilapa, KPA Dany Nur Adiningrat, menyatakan bahwa gagasan ini bukan hal baru dan sudah lama menjadi bahan pembicaraan.
Menurut Dany, Keraton Surakarta memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena menjadi yang pertama mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Oleh sebab itu, ia menilai sudah sepatutnya hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta dan Puro Mangkunegaran dikembalikan.
“Seyogyanya di era modern dan tenang ini, dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan,” ujar Dany di Balai Kota Solo, Jumat (25/4), dikutip dari detikJateng.
Ia menambahkan bahwa secara historis, pengembalian hak tersebut merupakan bagian dari penghormatan atas peran besar Surakarta dalam perjalanan bangsa.
Tak hanya menyangkut hak keraton, Dany menyoroti bahwa banyak aset dan wilayah yang diklaim sepihak, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
“Ini bukan hanya soal hak-haknya, tetapi juga menyangkut daerah-daerah dan aset-asetnya. Banyak klaim sepihak yang menyebut wilayah atau aset Keraton sebagai tanah eks-swapraja, padahal tidak seperti itu,” jelasnya.
Dany meyakini bahwa status Daerah Istimewa akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat Surakarta, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan sebagai penguat nilai kebangsaan dan persatuan.
“Pengembalian status daerah istimewa ini akan memberi dampak luar biasa, khususnya bagi warga Surakarta dan secara umum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemersatu kebangsaan dan kebhinekaan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kiprah Keraton jika wacana tersebut terealisasi. Menurutnya, Keraton Surakarta tetap setia pada Republik Indonesia.
“Keraton Surakarta Merah Putih total. Dalam setiap wilujengan dan doa keselamatan, Keraton selalu mendoakan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Meski demikian, Dany menekankan bahwa wacana Daerah Istimewa Surakarta tetap membutuhkan kajian mendalam. Pihaknya berencana menyampaikan berbagai manfaat yang akan diperoleh jika status tersebut diberikan.
“Ini memerlukan banyak kajian. Nanti kami akan sampaikan manfaat-manfaat utama jika Surakarta menjadi daerah istimewa setingkat gubernur,” pungkasnya.