Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Disparekraf terkait jam operasional Monas.

Pernyataan ini disampaikan Heru sebagai respons atas protes masyarakat di media sosial mengenai jam operasional Monas yang hanya buka sampai pukul 16.00 WIB.

“Iya nanti saya coba tanya Disparekraf ya,” ucap Heru saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/7/2024).

Rencana Hiburan Air Mancur

Selain membahas jam operasional, Heru juga menjanjikan akan mengadakan pertunjukan air mancur di Monas pada hari tertentu.

“Untuk pertunjukan air mancur di Monas nanti akan diadakan di satu waktu,” ujarnya.

Keluhan Warganet di Media Sosial

Keluhan mengenai jam operasional Monas pertama kali disampaikan oleh penggiat media sosial Adriansyah Yasin Sulaeman melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya (@adriyansyahyasin).

Dalam cuitannya, ia menyayangkan Monas yang hanya dibuka mulai pukul 06.00 WIB sampai 16.00 WIB, padahal Monas merupakan salah satu ruang terbuka terbesar di dunia.

“Jakarta punya salah satu ruang terbuka terbesar di dunia, tapi mengapa pergi ke taman itu bukan kultur orang Jakarta? Soalnya ya jam 4 sore saja sudah tutup,” tulis Adriansyah dalam cuitannya yang dikutip pada Rabu (24/7/2024).

Rencana Perpanjangan Jam Operasional Monas

Menanggapi keluhan masyarakat, Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) berencana memperpanjang jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

Kepala UPK Monas, Isa Sanuri, mengungkapkan harapannya agar Monas dapat dibuka hingga pukul 22.00 WIB khusus pada hari Sabtu dan Minggu.

“Perihal jam operasionalnya kami berharap Monas dapat dibuka agak lebih lama, sekitar jam 10.00 malam WIB di hari Sabtu dan Minggu. Sehingga pengunjung bisa lebih leluasa menikmati keindahan Monas tersebut,” ucapnya , Sabtu (27/7/2024).

Alasan Pembatasan Jam Operasional

Isa menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional hingga pukul 16.00 WIB diterapkan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Kebijakan ini disebutnya sudah diterapkan sejak pertengahan 2022 setelah sebelumnya Monas ditutup untuk umum saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Pembatasan ini merupakan hasil koordinasi dengan instansi keamanan terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Pembatasan ini merupakan hasil koordinasi dengan Instansi Keamanan terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung,” tutupnya.