sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- PKH 2025 tahap 3 cair lagi, program ini ditujukan kepada berbagai kalangan yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, termasuk anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.

Program PKH bukanlah hal baru. Sejak diluncurkan bertahun-tahun lalu, program ini terus mengalami peningkatan jangkauan penerima.

Pada tahun 2025, cakupan bantuan PKH meluas tidak hanya untuk ibu hamil dan penyandang disabilitas, tetapi juga mencakup anak-anak dari keluarga miskin agar tetap bisa menempuh pendidikan baik di jenjang dasar hingga menengah atas.

Bansos PKH diberikan secara berkala setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan meringankan beban ekonomi keluarga dan menjamin akses pendidikan bagi anak-anak.

Bantuan ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya putus sekolah karena alasan biaya.

Syarat Penerima Bansos PKH untuk Anak Sekolah

Agar dapat menerima bantuan ini, calon penerima diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah secara hukum.
  • Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
  • Memiliki anak berusia antara 6 sampai 21 tahun yang masih berada dalam usia sekolah.
  • Anak tersebut harus terdaftar secara resmi di lembaga pendidikan, baik itu lembaga pendidikan formal seperti sekolah umum, maupun non-formal seperti PKBM.
  • Harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas dukungan pemerintah terhadap pendidikan mereka.

Selain itu, keluarga yang menerima PKH tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau bantuan dari program Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Bansos PKH 2025 Secara Online

Untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi adalah sebagai berikut:

  • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di ponsel pintar.
  • Buat akun pengguna dengan mengisi data diri lengkap seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan alamat email aktif.
  • Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” yang berada di kanan atas.
  • Tekan tombol “Tambah Usulan”, lalu lengkapi semua informasi yang diminta.
  • Pilih jenis bantuan yang diinginkan, dalam hal ini adalah Bansos PKH.
  • Setelah proses pengajuan selesai, sistem akan melakukan verifikasi dan validasi data, dan peserta tinggal menunggu informasi lebih lanjut.

Besaran Bantuan PKH untuk Anak Sekolah Tahun 2025

Jumlah bantuan yang diberikan dalam program PKH bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh anak penerima manfaat.

Berikut adalah rinciannya:

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap 3 bulan.
  • Anak Sekolah Dasar (SD)/sederajat: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225,000 setiap 3 bulan.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap 3 bulan.
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap 3 bulan.

Bantuan ini dicairkan secara berkala, sehingga keluarga penerima tidak akan menerima seluruh jumlah tersebut dalam satu waktu, melainkan sesuai tahapan pencairan.

Jadwal Pencairan Dana PKH Tahun 2025

Dana bantuan PKH tahun 2025 akan dicairkan sebanyak empat kali dalam satu tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali.

Berikut adalah jadwal resmi pencairan bantuan tersebut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April Juni 2025
  • Tahap 3: Juli September 2025
  • Tahap 4: Oktober Desember 2025

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status pencairan bansos secara langsung melalui aplikasi “Cek Bansos”.

Caranya cukup mudah pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai identitas, kemudian tekan “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan apakah nama penerima terdaftar dan apakah bantuannya sudah cair atau belum.