PKH Tahap 2 Mei 2026 Mulai Cair, 475 KPM Baru Masuk Daftar Penerima!
HAIJAKARTA.ID- PKH Tahap 2 Mei 2026 mulai cair bertahap kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia.
Bantuan sosial dari pemerintah ini menjadi salah satu program utama untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Penyaluran PKH Mei 2026 merupakan bagian dari pencairan triwulan kedua yang berlangsung selama April hingga Juni 2026.
Karena proses distribusi dilakukan bertahap dan bergelombang, sebagian penerima mungkin sudah menerima bantuan sejak akhir April, sementara lainnya masih menunggu proses verifikasi dan penyaluran di wilayah masing-masing.
Berdasarkan informasi dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos), pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial pada periode ini.
Tercatat ada sekitar 475 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima PKH dan bantuan sembako triwulan II tahun 2026.
Pergantian penerima dilakukan karena sebagian KPM sebelumnya dinilai sudah “naik kelas”, meninggal dunia, atau teridentifikasi sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun keluarga pejabat yang tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan sosial.
Penyaluran PKH Mengacu DTSEN
Pada tahun 2026, pemerintah masih menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial.
Sistem ini digunakan untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan kelompok desil kesejahteraan.
Program PKH sendiri difokuskan kepada masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok masyarakat miskin ekstrem hingga rentan miskin.
Selain faktor ekonomi, penerima PKH juga harus memiliki komponen tertentu dalam keluarga, seperti:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Pelajar SD, SMP, dan SMA
- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Pemerintah menilai skema tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masyarakat kurang mampu.
Cara Cek Status PKH Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan PKH secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), saldo bantuan dapat dicek melalui ATM maupun layanan mobile banking bank penyalur seperti:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
Sementara itu, untuk daerah dengan akses perbankan terbatas, pencairan dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Penerima nantinya akan memperoleh surat undangan resmi terkait jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pendamping PKH apabila mengalami kendala, seperti kartu tidak terbaca sistem atau nominal bantuan yang tidak sesuai.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap I: Januari – Maret 2026
- Tahap II: April – Juni 2026
- Tahap III: Juli – September 2026
- Tahap IV: Oktober – Desember 2026
Saat ini pemerintah sedang menyalurkan bantuan untuk Tahap II.
Pemerintah Ingatkan Penyaluran PKH Gratis
Pemerintah menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan PKH dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun.
Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial maupun pihak tertentu yang meminta imbalan dalam proses pencairan.
Jika menemukan kendala atau dugaan penyalahgunaan bansos, masyarakat dapat melapor melalui pendamping sosial atau kanal resmi Kementerian Sosial.
