Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Razia Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial (PMKS) di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/5/2024).

Hasilnya, sebanyak 5 PMKS terdiri dari juru parkir (jukir), Pak Ogah dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas Satpol PP.

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries mengagatakan penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan PMKS berada di wilayah Kecamatan Senen, seperti di Jalan Pasar Senen dan Jalan Gunung Sahari 1.

“Untuk personel yang dikerahkan ada sebanyak 9 orang dengan menggunakan 3 KDO (kendaraan dinas operasional) Hilux. Penertiban pun berlangsung aman dan kondusif,” tegas Aries.

Lebih lanjut dikatakan Aries, untuk kelima PMKS yang diamankan tersebut kemudian dikirim ke panti sosial yang ada di Kedoya, Jakarta Barat. Di panti, nanti para PMKS tersebut bakal diberikan pembinaan.

Sementara itu, Aries menambahkan bahwa pihaknya bakal terus melakukan pengawasan terhadap PMKS di wilayah Kecamatan Senen. Hal itu, sambungnya, sebagai bentuk pengakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum.