Polda Metro Jaya Amankan 100 Kendaraan Travel Gelap, Penumpang Diminta untuk Hati-Hati
HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sekitar 100 kendaraan travel yang diduga beroperasi tanpa izin atau dikenal sebagai travel gelap dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan lalu lintas di wilayah Jakarta.
“Kami telah mengamankan kurang lebih 100 kendaraan travel yang diduga beroperasi tanpa izin,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Senin (17/2/2025).
Agus menjelaskan bahwa travel tanpa izin ini membawa penumpang tanpa perlindungan asuransi yang diperlukan. Berdasarkan evaluasi dari tahun sebelumnya, banyak kecelakaan yang melibatkan travel ilegal, yang seringkali berujung pada korban jiwa maupun luka.
“Karena itulah, Korlantas Polri berupaya secara preemptive untuk mengingatkan seluruh pengusaha, khususnya yang menjalankan travel gelap, agar tidak beroperasi mencari penumpang, terutama saat masa Lebaran,” lanjut Agus.
Agus juga menekankan pentingnya Operasi Keselamatan Jaya sebagai langkah untuk memastikan lalu lintas yang aman dan tertib. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas baik untuk angkutan jalan maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, sebelumnya juga menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2025 lebih berfokus pada upaya edukatif dan penyadaran masyarakat terkait lalu lintas.
“Pencegahan pelanggaran dilakukan melalui edukasi untuk membangun kesadaran para pengguna jalan dalam berkendara,” jelas Karyoto dalam kesempatan terpisah pada Senin (10/2).
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan, terutama menjelang masa mudik Lebaran, di mana aktivitas transportasi meningkat signifikan.