Polda Metro Jaya Gagalkan Pengedaran Sabu 102,2 Gram di Jakbar dalam Paket Elektronik, Pelaku Ditangkap di Pinggir Jalan
HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya gagalkan pengedaran sabu 102,2 gram di Jakarta Barat dengan menangkap seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika. Barang bukti sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam paket elektronik saat pelaku diamankan di kawasan Grogol Petamburan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka diduga kuat berperan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
“Polisi mengamankan seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Rabu (4/3/2026).
Kronologi Penangkapan di Grogol Petamburan
Penangkapan dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB oleh Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga. Tersangka dibekuk di pinggir Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket elektronik yang mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terdapat sabu dengan berat total 102,2 gram.
“Kami telah berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berinisial ERI dengan jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu, TKP di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya yang merusak generasi bangsa.
“Agar menjauhi narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa, maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindak lanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya,” pungkasnya.

