Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) dan penggunaan petasan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menekankan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga kelancaran ibadah puasa dan mencegah gangguan keamanan.

“Untuk menjaga kesucian bulan Ramadan, kami tidak akan mentolerir kegiatan yang dapat mengganggu, termasuk tawuran, SOTR, balap liar, dan penggunaan petasan,” tegas Kombes Ade Ary dalam wawancara hari Senin.

Kepolisian, bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berkomitmen untuk melakukan patroli rutin guna mengantisipasi dan menanggulangi potensi gangguan.

“Kami, bersama dengan mitra tiga pilar, bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Kombes Ade Ary juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran.

“Tim kami siaga penuh 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik. Jangan ragu untuk menghubungi nomor darurat 110 untuk mendapatkan bantuan,” ajaknya.

Dengan kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana kamtibmas yang kondusif dapat terjaga selama Ramadan ini.