Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Sabtu (8/6/2024)

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa akibat ulah HK, toko jam tangan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 14 miliar.

“Pelaku berinisial HK sudah tertangkap Selasa kemarin sekitar pukul 18.50 WIB, di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak. Sekarang masih ditangani penyidik,” kata Ade, Rabu (12/6/2024).

Modus Operandi dan Barang Bukti

Ade Ary menjelaskan bahwa HK berhasil menggasak 18 buah jam tangan mewah dari berbagai merek saat melakukan aksinya. Besarnya kerugian disebabkan oleh nilai tinggi dari jam tangan yang dicuri.

“Barang bukti masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan,” ujar Ade Ary.

Dalam melancarkan aksinya, HK membawa senjata tajam dan mengancam seorang pegawai toko untuk menyerahkan jam tangan yang ada di toko tersebut.

“Dari lantai bawah dia masuk membawa sajam sambil menodongkan ke karyawan toko itu. Sampai akhirnya dia dapatkan beberapa jam tangan sesuai rekaman dari CCTV,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menuturkan bahwa penangkapan HK merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“HK ditangkap di sebuah hotel di Cipanas Puncak, dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut,” katanya.

Pihak kepolisian masih mendalami jumlah barang bukti yang sudah diamankan dan memastikan semua detail terkait kasus ini.