Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IMT (38) yang diduga sebagai pelaku pelecehan anak di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pelaku diduga menggunakan modus hipnotis untuk melancarkan aksinya.

“Masih 1 pelapor yang kami terima beritanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaehan, pada Senin (2/9/2024).

Modus Pelaku Pelecehan Anak di Jakarta Timur

IMT, yang diketahui belum menikah, ditangkap di kediamannya di daerah Pekayon, Jakarta Timur, oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi pelecehan ini, apakah murni karena hasrat seksual atau ada motif lain yang melatarbelakangi.

“Motif pelecehannya masih kami selidiki. Pasalnya pelaku mengaku bujangan,” lanjut AKBP Armunanto.

Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara hipnotis dan berupaya menculik korban.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial, dengan rekaman video yang menunjukkan pelaku mencoba melarikan diri saat dikejar warga pada Selasa (27/8).

Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan baju kuning terlihat mengendarai motor jenis skuter otomatis.

Penyelidikan Pelaku Pelecehan Anak di Jakarta Timur

Polisi mengidentifikasi pelaku melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Setelah beberapa hari penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Masih dalam penyelidikan. Kami masih menggali informasi dari warga sekitar dan CCTV untuk dapat menemukan kabar terbaru,” ungkap AKBP Armunanto.

Berdasarkan hasil interogasi, IMT mengakui telah melakukan pelecehan terhadap anak-anak.

Barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, IMT beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pasar Rebo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus pelecehan ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.