Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan “sahur on the road” selama bulan Ramadhan di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, menyatakan bahwa aktivitas sahur di jalanan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran dan tindakan kriminal lainnya.

Tujuan Polisi Larang Sahur On The Road di Jakarta Utara

Larangan sahur on the road ini diberlakukan untuk mencegah kerawanan yang sering muncul akibat konvoi kendaraan saat sahur on the road.

Fuady menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang tetap nekat melaksanakan kegiatan tersebut.

“Kami imbau untuk tidak melakukan itu. Apabila tetap kita temukan maka akan ditangkap,” ujarnya saat meninjau Pos Pantau Ramadhan di kawasan Cilincing, Rabu (26/2/2023).

Selain penindakan, Polres Metro Jakarta Utara juga akan memberikan pembinaan kepada pelaku sahur on the road agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah eskalasi sosial dan gesekan antar kelompok yang kerap terjadi akibat kegiatan tersebut.

Pos Pantau di Titik Rawan

Sebagai upaya preventif, Polres Metro Jakarta Utara telah mendirikan 21 pos pantau di berbagai titik rawan selama Ramadhan.

Setiap pos pantau akan diisi oleh 10 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan perwakilan RT/RW setempat.

Petugas akan berjaga dari sore hingga pagi hari untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Fuady juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sahur di rumah atau di tempat ibadah terdekat guna menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Intinya kami dari Polres Metro Jakarta Utara mengimbau untuk tidak melaksanakan sahur on the road karena menimbulkan kerawanan kamtibmas,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang kegiatan sahur on the road demi menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan.

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi imbauan ini untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.