Polisi Sebut Belum Terima Laporan Kasus Petugas SPBU yang Terseret Mobil di Pasar Rebo Jaktim
HAIJAKARTA.ID – Petugas SPBU yang terseret mobil di Pasar Rebo belum membuat laporan ke pihak kepolisian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, petugas SPBU ini terseret sebab mobil pengemudi kabur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis (18/7/2024).
Hingga kini, korban yang berinisial RK belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Untuk kejadian kasus tersebut masih belum ada laporan masuk hingga saat ini,” ujar Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).
Proses Visum
Haris mengungkapkan, korban juga belum menjalani visum meski sudah mengajukan permohonan visum.
“Kurang hasil visum,” jelasnya. Kondisi ini menghambat proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian masih menghadapi kendala dalam mencari identitas pengemudi dan nomor pelat kendaraan.
“Saksinya minim, rekaman CCTV nya juga belum ditemukan,” imbuh Haris.
Kurangnya saksi mata dan tidak adanya rekaman CCTV yang relevan menjadi hambatan utama dalam kasus ini.
Kronologi Insiden Petugas SPBU yang Terseret Mobil di Pasar Rebo
Peristiwa bermula saat RK sedang mengisi BBM jenis Pertamax ke mobil pelaku.
Setelah mobil terisi BBM senilai Rp 300.000 dan lubang tangki pada mobil ditutup oleh korban, RK mencoba menghampiri pengemudi melalui kaca penumpang di pintu kiri depan. Namun, pelaku langsung melajukan kendaraannya dan membuat RK terseret.
“Pertugas SPBU (korban) menghampiri pengendara dengan maksud ingin menerima uang pembelian. Ia mengarah ke jendela kiri, namun tak disangka tiba-tiba pengemudi tancap gas langsung, ” ujar Haris.
Akibat kejadian ini, RK mengalami luka lecet pada tangan kanannya.
Kondisi Petugas SPBU yang Terseret Mobil di Pasar Rebo
Korban, RK, saat ini masih belum masuk kerja karena masih dalam penyembuhan luka di tangan kanan.
“Tangannya luka dan masih dalam tahap penyembuhan. Jadi yang bersangkutan tidak masuk,” ungkap Haris.
Tindakan Kepolisian
Haris menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengarahkan korban maupun pengelola SPBU untuk membuat laporan polisi.
Laporan resmi diharapkan bisa mempercepat proses penyelidikan dan identifikasi pelaku.