sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah mesin penghitung uang ditemukan polisi saat melakukan razia narkoba di Kampung Muara Bahari pada Sabtu (13/7/2024) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa penemuan alat tersebut mengindikasikan perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut cukup besar.

“Ditemukan mesin penghitung uang pada razi narkoba di Kampung Muara Bahari ini. Kami menduga adanya perputaran uang yang cukup besar dari hasil penyalahgunaan narkoba yang ditemukan para penyidik,” ujar Gidion memberikan keterangannya.

Indikasi Besarnya Perputaran Uang

Meskipun demikian, Gidion belum bisa memastikan secara rinci jumlah perputaran uang yang beredar di lokasi tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap penangkapan sehingga masih belum diketahui jumlah perputaran uangnya seperti apa dan berapa banyak,” tambahnya.

Gidion juga menyebutkan bahwa ia tidak dapat menghitung secara pasti peredaran uang hasil narkoba di Kampung Muara Bahari dan menyerahkan hal tersebut kepada para pegiat yang berkompeten dalam hal tersebut.

Kemungkinan Kaitan dengan Transaksi Judi Online

Berdasarkan mesin penghitung uang yang disita polisi, seketika itu ditanya apakah ada kaitan dengan temuan nilai transaksi judi dalam jaringan (online) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kawasan Jakarta Utara, Gidion mengatakan,”Dugaan sementara memang bisa uang yang besar itu dihasilkan dari hasil transaksi narkoba ini.”

Gidion menjelaskan bahwa sering kali tindak pidana memiliki keterkaitan yang erat, di mana hasil tindak pidana satu digunakan untuk melakukan tindak pidana lainnya.

“Seringnya mereka memiliki keterkaitan yang erat. Bisa dilihat dari circlenya. Biasanya memang tidak terlalu banyak,” ungkapnya.

Penangkapan 31 Orang di Kampung Muara Bahari

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang saat penggerebekan dan razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari pada Sabtu pagi.

“Adanya upaya juga melalui penegakkan hukum yang dilakukan dari pihak Polres Metro Jakarta Utara di Kecamatan Tanjung Priok,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta.

Razia ini melibatkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta, dan lainnya. Razia dimulai pukul 05.30 WIB dan selesai pada pukul 08.00 WIB.

“Butuh waktu sekitar 2 jam dari 05.30 WIB hingga 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan,” kata Gidion.

Razia ini dilakukan karena disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari untuk mengungkap barang bukti selain mesin penghitung uang tersebut.