Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kepolisian tangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) atas kepemilikan narkoba. Dirinya ditangkap dengan seorang wanita berinisial PA.

Barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian berjenis sabu. Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).

Dirinya ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang telah dihuni Virgoun.

“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Barang Bukti Yang Ditemukan

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.

“Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” ujar Panjiyoga yang dilansir dari ANTARA, Jumat (21/6/2024).

Untuk hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif mengandung metamfetamin,” ucapnya.

Polisi Masih Memburu Pemasok Narkoba Kepada Virgoun

Hingga saat ini polisi masih memburu pemasok narkotika jenis sabu yang menjerat musisi Virgoun.

“(Kami) mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang ami amankan,” ucap Indrawienny Panjiyoga.

Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan pemasok narkoba jenis sabu. 

Polisi Punya Waktu 3 Hari Untuk Tetapkan Virgoun Kasus Narkoba

Penyidik juga masih memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Ini kan masih pemeriksaan baru satu hari, kami punya waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, apakah mereka nanti akan nanti menaikkan status menjadi tersangka atau tidak,” kata Panjiyoga.