sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Polres Metro Kota Tangerang memberikan surat teguran simpatik untuk 100 pelanggar, Senin (15/7/2024).

Meskipun para pengendara melanggar lalu lintas, mereka tidak ditilang secara manual selama operasi ini berlangsung.

Surat Teguran Simpatik untuk 100 Pelanggar

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Joko Sembodo menyatakan bahwa patroli dilakukan secara mobile dan para pelanggar diberikan teguran dengan blanko surat teguran simpatik.

“Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan kita tegur dan berikan blanko berupa surat teguran simpatik. Kami akan jalankan patroli mobile,” ujar Joko saat memberikan keterangan.

Lokasi Operasi

Operasi Patuh Jaya dilaksanakan di tiga titik utama, melibatkan personel gabungan dari TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Lokasi operasi mencakup:

  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Benteng Betawi
  • Jalan Perintis Kemerdekaan

Penegakan Hukum Menggunakan ETLE

Dalam operasi ini, penilangan tidak dilakukan secara manual tetapi melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile.

Patroli pada hari pertama menargetkan pelanggaran yang terlihat kasat mata, seperti melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Kami tidak diperkenankan menggunakan tilang manual. Sebab ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan pada Operasi Patuh Jaya 2024,” imbuh Joko.

Surat tilang simpatik diberikan langsung oleh petugas di lapangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Tindakan yang kami lakukan ini semata-mata hanya untuk meningkatkan kesadarana akan keselamatan pengendara,” kata Joko.

Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024.