Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kepolisian membuka posko layanan dokumen hilang korban kebakaran Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa dini hari (15/10/2024).

Posko ini memberikan kemudahan bagi para korban yang kehilangan dokumen berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat berharga lainnya akibat kebakaran yang menghanguskan rumah mereka.

“Bagi korban yang surat-surat berharganya hilang, bisa mengadukan di posko yang disediakan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di lokasi.

Layanan Posko “Jemput Bola” untuk Korban Kebakaran

Pembukaan posko ini disambut baik oleh para pengungsi karena banyak dari mereka kehilangan barang-barang berharga yang hangus dalam kebakaran.

Layanan ini bersifat “jemput bola,” dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam membuat surat keterangan kehilangan dokumen penting tanpa perlu mendatangi kantor polisi.

“Sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk membuat surat laporan kehilangan,” kata Syahduddi.

Posko layanan dokumen hilang ini dibuka di sudut lapangan Kelurahan Kalianyar, di mana petugas kepolisian telah dilengkapi dengan komputer dan mesin cetak untuk melayani warga secara bergantian.

Posko Dibuka Selama Seminggu

Kombes Syahduddi memastikan bahwa posko ini, bersama dengan posko pengungsi dan pelayanan kesehatan, akan dibuka selama satu minggu ke depan.

“Rangkaian posko ini di buka selama 1 minggu kedepan fokus untuk membantu para korban,” jelasnya.

Dampak Kebakaran Tambora

Berdasarkan data sementara, kebakaran di Kalianyar ini telah mengakibatkan 75 keluarga dengan total 300 jiwa terdampak.

Selain itu, sebanyak 40 rumah dinyatakan terbakar habis.

Upaya pemulihan dan bantuan terus digelar di lokasi untuk membantu para korban.