Prabowo Perintah Penindakan Tegas Bandara IMIP: Jangan Pandang Bulu, Negara Tak Boleh Kalah
HAIJAKARTA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap siapa pun yang melanggar aturan, khususnya terkait kegiatan di kawasan pertambangan.
Arahan itu diberikan Presiden Prabowo setelah muncul temuan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tidak memiliki pengawasan dari bea cukai maupun imigrasi, meski beroperasi sebagai bandara khusus di kawasan industri.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu. Negara tidak boleh kalah dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai atau melanggar,” ujar Bahlil usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Menurut Bahlil, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menurunkan tim untuk melakukan latihan operasi di Bandara IMIP.
“Saya ke Bangka Belitung dan setelah itu kembali untuk rapat dengan Bapak Presiden, jadi saya tidak ikut serta dalam tim yang turun di IMIP,” jelasnya.
Bahlil mengatakan dirinya masih menunggu laporan lengkap dari Satgas PKH terkait kemungkinan adanya aktivitas ilegal di sekitar bandara tersebut. Namun, ia menegaskan pemerintah akan bertindak jika ditemukan pelanggaran.
“Sampai sekarang kita menunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait tambang ilegal atau aktivitas di luar wilayah izin, seperti area BPKH atau wilayah bernikel yang tidak berizin, tetap akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut keberadaan bandara tanpa perangkat negara merupakan anomali yang berpotensi mengganggu kedaulatan ekonomi.
“Ini anomali. Bandara tapi tidak memiliki perangkat negara. Ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 bersama TNI dan instansi terkait di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 20 November 2025.
Pemerintah memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk menutup celah pengawasan serta memastikan seluruh kegiatan di kawasan industri mengikuti aturan yang berlaku.
