Prabowo Subianto Bakal Naikkan Gaji ASN Mulai 2025: ASN, TNI, Polri, dan Guru

Presiden Prabowo Subianto bakal naikkan gaji ASN setelah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Regulasi yang diundangkan pada 30 Juni 2025 itu menjadi kabar gembira bagi jutaan aparatur negara.
Kenaikan ini tak hanya menyasar ASN, tetapi juga prajurit TNI, anggota Polri, tenaga kesehatan, guru, dosen, hingga pejabat negara.
Alasan Prabowo Subianto Bakal Naikkan Gaji ASN Mulai 2025
Dalam lampiran Perpres, pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan gaji merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung kinerja birokrasi, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Prabowo menegaskan, peningkatan gaji ini adalah bentuk penghargaan terhadap pengabdian aparatur negara yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat dan pertahanan negara.
Kebijakan Prabowo Subianto bakal naikkan gaji ASN ini sekaligus menegaskan komitmen kampanye Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.
Saat kampanye, Prabowo pernah menyatakan bahwa kesejahteraan aparatur negara harus diperhatikan agar pelayanan publik makin profesional dan optimal.
Dengan Perpres 79/2025, kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara akan berlaku mulai tahun anggaran 2025.
Program Lain Tetap Jalan
Selain kenaikan gaji, Perpres 79/2025 juga memuat sejumlah program prioritas lain, seperti makan bergizi dan susu gratis, layanan kesehatan gratis, hingga pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).
Namun, kenaikan gaji ASN menjadi salah satu poin paling disorot karena langsung menyentuh kesejahteraan aparatur negara.