Pramono Bakal Pecat ASN Jakarta yang Flexing di Medsos, Tak Ada Ampun!
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang kedapatan bergaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Menurutnya, perilaku ASN Jakarta yang flexing di medsos tersebut bertentangan dengan nilai dan karakter ASN Jakarta yang seharusnya mengutamakan pelayanan publik serta integritas.
Pramono Anung Bakal Pecat ASN Jakarta yang Flexing di Medsos
Dalam sambutannya pada Jakarta Economic Forum (JEF) 2025 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025), Pramono menyampaikan pesan keras kepada jajarannya.
“Kalau ASN di Jakarta ada yang malas, apalagi suka pamer gaya hidup mewah, langsung ganti dan pecat,” ucap Pramono dalam pidatonya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang mencoreng citra pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa ASN Jakarta harus menjadi contoh dalam kedisiplinan dan etika kerja, bukan sebaliknya.
“Itu bukan tipe ASN Jakarta. Kita ini pelayan masyarakat, bukan pesohor di media sosial,” ujarnya.
Tunjangan Tetap Aman, Tapi Kinerja Harus Maksimal
Pramono mengungkapkan bahwa meski Pemprov DKI tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 15 triliun, ia memastikan tunjangan kinerja (TPP) ASN tidak akan dikurangi.
“Saya minta TPP untuk ASN di Jakarta tidak disentuh sepeser pun,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa keistimewaan tunjangan tinggi ASN DKI harus dibarengi dengan kinerja maksimal dan profesional.
“Tukinnya ASN Jakarta ini lebih tinggi dari banyak lembaga lain, mungkin melebihi Bank Indonesia dan OJK. Tapi kalau masih ada yang malas dan flexing, tidak ada ampun,” tegasnya.
Kasus ASN Flexing di Petojo Jadi Sorotan
Peringatan tersebut muncul setelah Pemprov DKI Jakarta memberhentikan sementara Febriwaldi, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, karena unggahan gaya hidup mewah di media sosial.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menyebut langkah cepat telah diambil dengan melakukan pemeriksaan internal.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin ASN.
Febriwaldi sebelumnya diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah, mulai dari perjalanan ke luar negeri hingga kendaraan pribadi berharga tinggi, yang dinilai tidak sejalan dengan etika ASN.
ASN Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pramono berharap ASN DKI Jakarta menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar tidak terjebak dalam budaya pamer kekayaan.
“Yang saya inginkan, para ASN merasa nyaman bekerja di bawah kepemimpinan saya. Tapi itu berarti harus sungguh-sungguh melayani warga Jakarta,” tutupnya.
