sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, tengah mencanangkan pengurangan hari kerja di Jakarta dari lima menjadi empat hari.

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan klasik Jakarta, termasuk kemacetan dan polusi udara.

Rencana Pengurangan Hari Kerja di Jakarta

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyambut positif wacana ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki potensi besar dalam mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalanan, sekaligus memperbaiki kualitas udara ibu kota.

“Kebijakan ini dapat membantu mengatasi kemacetan yang seolah menjadi masalah abadi di Jakarta. Dengan lebih sedikit kendaraan, kontribusi sektor transportasi terhadap polusi udara juga bisa diminimalisir,” ujar Justin, Kamis (23/1/2025).

Pentingnya Pelayanan Publik Optimal

Meski mendukung, Justin mengingatkan agar kebijakan ini diterapkan dengan cermat, khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menekankan perlunya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski hari kerja dipangkas.

“Kita harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berfungsi mutlak 100 persen. Ini penting agar masyarakat tetap merasa dilayani dengan baik,” tambah Justin.

Tantangan dan Kajian Mendalam

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono, menyebutkan bahwa kebijakan empat hari kerja bukanlah hal baru.

Ia mengacu pada kebijakan work from home (WFH) yang pernah diterapkan saat cuaca ekstrem atau polusi udara tinggi melanda Jakarta.

Namun, Mujiyono menilai perlu adanya kajian mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan secara permanen.

“Kita harus mengantisipasi kemungkinan penurunan produktivitas kinerja pegawai. Tanpa kajian yang matang, kebijakan ini bisa kontraproduktif,” ujarnya.

Efektivitas di Masa Depan

Anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga, menyatakan bahwa kebijakan empat hari kerja ini dapat menjadi solusi fleksibel, khususnya saat musim penghujan dengan ancaman banjir atau musim kemarau yang memperburuk polusi udara.

“Langkah ini murah, mudah, dan efektif. Namun, kebijakan ini tetap perlu disesuaikan dengan kondisi serta dilakukan secara bertahap,” kata Nirwono.

Diharapkan gebrakan ini menjadi pengalaman baru untuk solusi permasalahan Jakarta.