sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pihak Pranaya Boutique Hotel Serpong mengaku ditagih royalti gegara putar suara alami burung oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Namun, pihak hotel menolak tudingan itu dan meminta bukti jelas sebelum ada langkah hukum lebih lanjut.

Pranaya Boutique Hotel Serpong Ditagih Royalti

General Manager Pranaya Boutique Hotel, Bustamar Koto, menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat pada April 2022, hotel tidak pernah menggunakan musik rekaman di area publik.

“Kalau menuduh, sebaiknya ada bukti dulu. Harus jelas, musik apa, lagu apa, dan kapan itu diputar,” ungkap Bustamar, Jumat (15/8/2025).

Bustamar menjelaskan konsep yang diusung hotel adalah “Natural Deluxe” tanpa sentuhan musik digital.

Seluruh perangkat pengeras suara bahkan sudah dibuang, diganti dengan suara alami burung peliharaan seperti lovebird dan parkit Australia, serta suara jangkrik dan gemericik air.

Ia menambahkan, burung liar yang sering singgah pada sore hari juga turut menambah nuansa natural bagi tamu hotel.

“Biasanya burung dari luar ikut berkicau, jadi suasana makin terasa alami,” ucapnya.

LMKN Sebut Respons Hotel Berlebihan

Sementara itu, Pelaksana Harian LMKN, Tubagus Imamudin, menyebut reaksi hotel terlalu keras karena langsung mengumumkan bantahan ke publik.

“Sebenarnya cukup dengan menghubungi kami dan menyampaikan klarifikasi, selesai di situ. Jadi tidak berlebihan seperti ini” katanya.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, juga menegaskan bahwa setiap rekaman suara, baik musik maupun suara alam, tetap masuk ruang lingkup hak terkait jika diputar dalam bentuk fonogram.

“Rekaman suara burung sekalipun, tetap ada hak produser yang merekamnya. Itu harus dibayar,” ujarnya.

Namun, LMKN mengklarifikasi bahwa kewajiban royalti berlaku hanya jika suara diputar dari rekaman. Bila suara berasal langsung dari alam atau hewan yang ada di lokasi, maka tidak bisa dikenakan royalti.

Kasus Pranaya Boutique Hotel Serpong ditagih royalti gegara putar suara alami burung ini memunculkan sorotan mengenai kepastian hukum yang terjadi dan menjadi pro kontra saat ini.