Preman Minta THR ke Perusahaan di Bekasi Heboh di Medsos: Gue yang Pegang Semua Pabrik di Sini
HAIJAKARTA.ID – Sebuah video menampilkan seorang pria berbadan besar, diduga sebagai preman minta THR ke Perusahaan di Bekasi tepatnya di Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, pria tersebut yang mengenakan rompi hitam dan kaos marun, terlihat berdebat dengan seorang sekuriti karena bersikeras ingin bertemu dengan pemilik perusahaan.
Kronologi Preman Minta THR ke Perusahaan di Bekasi
Menurut video yang beredar, preman tersebut turun langsung ke lokasi bukan tanpa alasan. Ia mengaku sebelumnya sudah melayangkan surat permintaan THR ke perusahaan terkait.
Mengetahui surat tersebut tak direspon, akhirnya ia bersama rekan-rekannya datang langsung ke lokasi pabrik dan meminta bertemu langsung dengan pemilik, Namun, di gerbang masuk aksinya dihalau oleh security yang sedang bertugas.
“Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak, Sudah saya sampaikan suratnya, saya amanah pak,” terang security.
Sayangnya, sang preman masih bersikukuh meminta untuk menemui pemilik pabrik. Bahkan, ia mengancam akan menutup akses jalan dan mengaku sebagai pemegang keamanan semua perusahaan di wilayah tersebut.
“Gue mau pimpinan lu, sini. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan bisa bergerak?” cecarnya.
Security Tawarkan Pembayaran THR dengan Uang Pribadinya
Security yang berhadapan pun nampaknya kehabisan kata untuk menghalau, ia bahkan menawarkan THR akan diberikan dari gaji pribadinya demi menyudahi keributan tersebut. Sayangnya, hal tersebut ditolak oleh sang preman.
“Jangan dong, itukan gaji lu, hak lu, gue mau yang punya perusahaan ini,” tolak anggota preman yang tengah merekam.
Tak berselang lama, pria yang diduga preman itu menunjukkan sebuah amplop putih berisi secarik kertas kepada sekuriti. Ia kemudian memperlihatkan isi tulisan di dalamnya sambil mengklaim bahwa dirinya “turun gunung” untuk membela negara.
“Gue bukan mau cari keributan, gue kasih ini dengan baik-baik, gue mati-matian bela negara di sini,” ujarnya.
Respon Pihak Kepolisian
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Dani Hamdani, mengimbau masyarakat, pengusaha, dan pihak swasta untuk tidak melayani aksi premanisme yang meminta THR serta segera melaporkannya kepada aparat.
“Tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme, baik secara tersurat maupun tersirat. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melayani dan segera melaporkannya,” ujar Dani Kamis (20/3/2025).
Ia menambahkan, aksi yang dilakukan oleh oknum ormas dan LSM tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Dani juga meminta para korban untuk segera melapor kepada aparat atau melalui call center 110 dengan menyertakan barang bukti.
Menurutnya, jika ormas atau LSM memiliki kebutuhan tertentu, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik tanpa adanya paksaan.
“Sementara itu, bagi perusahaan atau pihak swasta cukup tolak saja permintaan tersebut. Apabila ada unsur pemaksaan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.